PERKAWINAN ADALAH FITRAH
Agama Islam adalah agama fithrah, dan manusia diciptakan Allah
Ta'ala cocok dengan fitrah ini, karena itu Allah Subhanahu wa Ta'ala menyuruh
manusia menghadapkan diri ke agama fithrah agar tidak terjadi penyelewengan dan
penyimpangan. Sehingga manusia berjalan di atas fithrahnya.
Perkawinan adalah fitrah kemanusiaan, maka dari itu Islam
menganjurkan untuk nikah, karena nikah merupakan gharizah insaniyah
(naluri kemanusiaan). Bila gharizah ini tidak dipenuhi dengan jalan
yang sah yaitu perkawinan, maka ia akan mencari jalan-jalan syetan yang banyak
menjerumuskan ke lembah hitam. Firman Allah Ta'ala.
فَأَقِمْ وَجْهَكَ لِلدِّينِ حَنِيفًا
فِطْرَةَ اللَّهِ الَّتِي فَطَرَ النَّاسَ عَلَيْهَا لا تَبْدِيلَ لِخَلْقِ
اللَّهِ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ
"Artinya : Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada
agama (Allah); (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia
menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang
lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui". (Ar-Ruum : 30).
A. Islam Menganjurkan Nikah
Islam telah menjadikan ikatan perkawinan yang sah berdasarkan
Al-Qur'an dan As-Sunnah sebagai satu-satunya sarana untuk memenuhi tuntutan
naluri manusia yang sangat asasi, dan sarana untuk membina keluarga yang
Islami. Penghargaan Islam terhadap ikatan perkawinan besar sekali, sampai-sampai
ikatan itu ditetapkan sebanding dengan separuh agama. Anas bin Malik
radliyallahu 'anhu berkata : "Telah bersabda Rasulullah shallallahu
'alaihi wa sallam :
مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ
اسْتَكْمَلَ نِصْفَ اْلإِيْمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِى
"Artinya : Barangsiapa menikah, maka ia telah melengkapi
separuh dari agamanya. Dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dalam memelihara
yang separuhnya lagi". (Hadist Riwayat Thabrani dan Hakim).
B. Islam Tidak Menyukai Membujang
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan untuk
menikah dan melarang keras kepada orang yang tidak mau menikah. Anas bin Malik
radliyallahu 'anhu berkata : "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
memerintahkan kami untuk nikah dan melarang kami membujang dengan larangan yang
keras". Dan beliau bersabda :
تَزَوَّجُوا الْوَدُوْدَ الْوَلُوْدَ
فَإِنِّيْ مُكَاشِرٌ بِكُمُ اْلأَنْبِيَاءَ يَومَ الْقِيَامَةِ
"Artinya : Nikahilah perempuan yang banyak anak dan penyayang.
Karena aku akan berbangga dengan banyaknya umatku dihadapan para Nabi kelak di
hari kiamat". (Hadits Riwayat Ahmad dan di shahihkan oleh Ibnu
Hibban).
Pernah suatu ketika tiga orang shahabat datang bertanya kepada
istri-istri Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang peribadatan beliau,
kemudian setelah diterangkan, masing-masing ingin meningkatkan peribadatan
mereka. Salah seorang berkata: Adapun saya, akan puasa sepanjang masa tanpa
putus. Dan yang lain berkata: Adapun saya akan menjauhi wanita, saya tidak
akan kawin selamanya .... Ketika hal itu didengar oleh Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam, beliau keluar seraya bersabda :
أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا
وَكَذَا؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّي َلأَخْشَاكُمْ ِللهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ،
وَلَكِنِّي أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ،
فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي
"Artinya : Benarkah kalian telah berkata begini dan
begitu, sungguh demi Allah, sesungguhnya akulah yang paling takut dan taqwa di
antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku shalat dan aku
juga tidur dan aku juga mengawini perempuan. Maka barangsiapa yang tidak
menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku". (Hadits Riwayat
Bukhari dan Muslim).
Orang yang mempunyai akal dan bashirah tidak akan mau
menjerumuskan dirinya ke jalan kesesatan dengan hidup membujang. Kata Syaikh
Hussain Muhammad Yusuf : "Hidup membujang adalah suatu kehidupan yang
kering dan gersang, hidup yang tidak mempunyai makna dan tujuan. Suatu
kehidupan yang hampa dari berbagai keutamaan insani yang pada umumnya
ditegakkan atas dasar egoisme dan mementingkan diri sendiri serta ingin
terlepas dari semua tanggung jawab".
Orang yang membujang pada umumnya hanya hidup untuk dirinya sendiri.
Mereka membujang bersama hawa nafsu yang selalu bergelora, hingga kemurnian
semangat dan rohaninya menjadi keruh. Mereka selalu ada dalam pergolakan
melawan fitrahnya, kendatipun ketaqwaan mereka dapat diandalkan, namun
pergolakan yang terjadi secara terus menerus lama kelamaan akan melemahkan iman
dan ketahanan jiwa serta mengganggu kesehatan dan akan membawanya ke lembah
kenistaan.
Jadi orang yang enggan menikah baik itu laki-laki atau perempuan,
maka mereka itu sebenarnya tergolong orang yang paling sengsara dalam hidup
ini. Mereka itu adalah orang yang paling tidak menikmati kebahagiaan hidup,
baik kesenangan bersifat sensual maupun spiritual. Mungkin mereka kaya, namun
mereka miskin dari karunia Allah.
Islam menolak sistem ke-rahib-an karena sistem tersebut
bertentangan dengan fitrah kemanusiaan, dan bahkan sikap itu berarti melawan
sunnah dan kodrat Allah Ta'ala yang telah ditetapkan bagi makhluknya. Sikap
enggan membina rumah tangga karena takut miskin adalah sikap orang jahil
(bodoh), karena semua rezeki sudah diatur oleh Allah sejak manusia berada di
alam rahim, dan manusia tidak bisa menteorikan rezeki yang dikaruniakan Allah,
misalnya ia berkata : "Bila saya hidup sendiri gaji saya cukup, tapi bila
punya istri tidak cukup ?!".
Perkataan ini adalah perkataan yang batil, karena bertentangan
dengan ayat-ayat Allah dan hadits-hadits Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam. Allah memerintahkan untuk kawin, dan seandainya mereka fakir pasti
Allah akan membantu dengan memberi rezeki kepadanya. Allah menjanjikan suatu
pertolongan kepada orang yang nikah, dalam firman-Nya:
وَأَنْكِحُوا الأيَامَى
مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِنْ يَكُونُوا
فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
"Artinya : Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di
antara kamu dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu
yang laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka
dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui".
(An-Nur : 32).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam menguatkan janji Allah
itu dengan sabdanya :
"Artinya : Ada tiga golongan manusia yang berhak Allah tolong
mereka, yaitu seorang mujahid fi sabilillah, seorang hamba yang menebus dirinya
supaya merdeka, dan seorang yang menikah karena ingin memelihara
kehormatannya". (Hadits Riwayat Ahmad 2 : 251, Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu
Majah hadits No. 2518, dan Hakim 2 : 160 dari shahabat Abu Hurairah
radliyallahu 'anhu).
Para Salafus-Shalih sangat menganjurkan untuk nikah dan mereka
anti membujang, serta tidak suka berlama-lama hidup sendiri.
Ibnu Mas'ud radliyallahu 'anhu pernah berkata : "Jika umurku
tinggal sepuluh hari lagi, sungguh aku lebih suka menikah daripada aku harus
menemui Allah sebagai seorang bujangan". (Ihya Ulumuddin dan Tuhfatul
'Arus hal. 20).
0 comments:
Post a Comment